Satpol Pp Kobar Goes To School Ajak Siswa Smantri Jadi Pelopor Sadar Hukum
Satpol PP Kobar Goes To School, Ajak Siswa SMANTRI Jadi Pelopor Sadar Hukum
SMANTRI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat melaksanakan program “Satpol PP Goes To School” di SMAN 3 Pangkalan Bun, Senin, 6 April 2026. Kegiatan ini bertujuan menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada pelajar serta mencegah kenakalan remaja melalui edukasi mengenai Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Mengusung tema “Mulai dari Sekolah untuk Remaja Sadar Hukum, Stop Kenakalan Remaja”, kegiatan tersebut dikemas secara interaktif melalui penyampaian materi, diskusi dua arah, kuis edukatif berbasis digital, serta pemasangan poster sosialisasi di lingkungan sekolah.
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kobar, Supriyadi, menyampaikan bahwa pendekatan edukatif ke sekolah merupakan langkah preventif untuk membangun kesadaran hukum generasi muda.
“Kami ingin mengubah stigma bahwa Satpol PP hanya bertugas menertibkan di jalanan. Melalui kegiatan ini, kami masuk ke lingkungan pelajar agar mereka memahami aturan sejak dini dan tidak terjerumus dalam kenakalan remaja,” ujarnya.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubungan Masyarakat Muhammad Saleh, S.Pd, dalam sambutannya sekaligus mewakili pihak sekolah mengungkapkan bahwa program Satpol PP Goes to School merupakan inovasi dari Satpol PP yang dirancang khusus untuk mengantisipasi kenakalan di kalangan pelajar dan diharapkan mampu menekan angka kenakalan remaja seperti membolos, penggunaan gadget, bullying, hingga tawuran antar pelajar.
Selain itu, ia menambahkan pendekatan ini menjadi daya tarik bagi kalangan pelajar untuk bisa mengenal langsung Satpol PP. Dengan demikian akan mengubah cara pandang mereka dalam mengeliminasi metode kekerasan dalam penindakan Perda dan menumbuhkan kesadaran Tramtibmas.
Acara yang berlangsung 2 jam diikuti oleh perwakilan siswa dari kelas X dan XI, para peserta didik yang sangat antusias dalam mengikuti program ini.
Setelah penyampaian materi dilanjutkan dengan memberikan feedback kepada kepada peserta dengan menanyakan kembali materi yang telah disampaikan. Sosialisasi ini tonggak antisipasi kenakalan remaja. Kolaborasi antara Satpol PP dan pihak sekolah diharapkan dapat mewujudkan kondusivitas ketentraman dan ketertiban masyarakat (Tramtibmas). Siswa-siswi harus menjaga aturan yang berlaku. Hal ini merupakan bagian dari penegakan Perda yang humanis.

